Jumat, 16 Juni 2017

SEJARAH ISLAM MASUK SRAGEN



Sejarah masuknya Islam di Kota Sragen ternyata tak lepas dari Keraton Kasunanan Surakarta. Diawali dengan adanya peristiwa Geger Pecinan yaitu pemberontakan orang-orang China yang dihasut oleh VOC. Akibat dari peristiwa tersebut, kabupaten Kartosuro hancur. Sunan Pakubuwono II kemudian memindahkan ibukota Mataram dari Kartosuro ke Surakarta.
Pada Tahun 1817 M, Kasunanan Surakarta mengutus seorang Kyai bernama Kyai H. Zainal Mustopo untuk menjadi pejabat landrat di daerah Bumi Sukawati yang sekarang disebut Kota Sragen. Kyai H. Zainal Mustopo saat itu tinggal di daerah Kauman. Disinilah awal mula tertulis sejarah masuknya Islam di Sragen. Pada saat itu mulai diadakan pembinaan dan pembangunan Masjid oleh Kyai Zainal Mustofa atas prakarsa Kasunanan Surakarta sebagai sarana ibadah masyarakat Kauman dan sekitarnya. Saat ini masjid tersebut dinamakan Jamik.
Masjid Jamik merupakan salah satu bukti awal penyebaran agama Islam di Sragen. Saat awal pendirian, Masjid Jamik Kauman memiliki luas sekitar 144 m2 yang terletek di Dukuh Kauman, Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen. Arsitektur masjid masih asli, pintu dan jendela memiliki warna khas keratin yakni hijau dan putih. Bentuk bangunannya berasitektur Hindu-Jawa yaitu bentuk bujur sangkar dengan atap bersusun. Di bagian barat terdapat makam pendiri Masjid Jamik yakni Kyai H. Zainal Mustopo beserta istri dan keturunannya. Pengaruh Kerajaan Surakarta terlihat dari bentuk masjid menyerupai bangunan Jawa yang terdiri pendopo dan serambi.
Masjid Kauman Sragen merupakan bangunan penanda batas wilayah kekuasaan Keraton Kasunanan Surakarta. Meskipun sudah mengalami renovasi sebanyak dua kali, sejumlah bagian peninggalan masa-masa pembangunan awal masjid tersebut masih tersisa. Tampak dari luar tak jauh berbeda dengan masjid-masjid kebanyakan di Sragen yang berasitektur khas Jawa dengan bentuk bujur sangkar dan atap bersusun dengan bahan material baru. Akan tetapi, bila kita masuk ke dalamnya, kita akan melihat sejumlah bagian bangunan yang menunjukkan sudah berumur tua, seperti empat buah pilar berbahan kayu jati yang dipertahankan sejak berdirinya masjid tersebut pada 1840. Bahkan, ukiran-ukiran yang ada pada pilar masjid tersebut masih terlihat jelas dan berkesan menyimbolkan eksistensi Masjid Kauman hingga saat ini. Selain empat pilar masjid berbahan kayu jati tersebut, ujar Arkanuddin, mimbar khotbah yang saat ini digunakan juga menjadi peninggalan sejak awal berdirinya masjid tersebut.


Tak hanya pada bagian utama masjid, gapura Masjid Kauman yang berada di bagian depan bangunan utama juga saat ini berdiri kokoh menyambut kedatangan umat Islam yang akan beribadah sejak dulu hingga sekarang. Salah satu titik lainnya di bagian kawasan masjid tersebut yang menjadi bagian dari sejarah tempat itu adalah sejumlah makam pendiri dan pemelihara Masjid Kauman. Keberadaan makam para pendiri dan pemelihara masjid tersebut, merupakan wujud kesetiaan para pelaku sejarah masjid tersebut kepada agama Islam dan Keraton Kasunanan Surakarta meskipun tugas mereka sudah berakhir karena takdir maut.
Sampai sekarang Masjid Jamik telah direnovasi sebanyak dua kali yakni pada tahun 1970 dan tahun  1995 dengan biaya dari APBD kabupaten Sragen, dari Bupati Sragen, BAZNAZ Kabupaten Sragen dan dana kas masjid. Lepas dari keraton, masjid ini menjadi milik perorangan dan status tanahnya adalah tanah wakaf dan dikelola oleh Kabupaten Sragen.
Strategi penyiaran agama Islam yang dilakukan oleh pendiri Masjid Jamik yakni dengan metode ceramah dan teladan yang baik bagi masyarakat sekitar. Sebagai pusat penyiaran agama Islam di Kabupaten Sragen, Masjid Kauman terus menunjukkan eksistensinya dalam hal tersebut sejak sekitar 1840. Meskipun para pendiri dan pemeliharanya telah meninggal dan mengakhiri tugas, Masjid Kauman Sragen akan terus menunjukkan eksistensinya dan kesetiannya sebagai tempat penyiaran agama Islam di Sragen dan kawasan di sekitarnya.
Masjid Jamik Kauman merupakan masjid tertua yang merupakan bukti nyata awal mula penyebaran Islam di Kota Sragen. Bukti arkeologis hasil peninggalan Keraton Kasunanan Surakarta tersebut pantas dijadikan warisan budaya local maupun nasional. Oleh karena itu sebagai penerus budaya leluhur, masyarakat Sragen harus menjaga keberadaan Masjid Jamik Kauman Sragen. Demikian artikel ini semoga bermanfaat bagi pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERBARU

MENDIDIK ANAK DENGAN CINTA DAN KASIH SAYANG

Kasih sayang merupakan komponen dasar yang utama dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter atau akhlak anak. Seorang guru ...